You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Pelanggar PSBB Transisi di Kelurahan Gondangdia Mendapatkan Sanksi
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

63 Pelanggar PSBB di Gondangdia Ditindak

63 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat ditindak dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend).

Dari 63 pelanggar yang terjaring kebanyakan tidak memakai masker dengan alasan lupa. Mereka akhirnya kita berikan sanksi kerja sosial

Lurah Gondangdia, Ikhsan Kamil mengatakan, dalam kegiatan OK Prend kali ini, pihaknya mengerahkan 14 petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Dari 63 pelanggar yang terjaring kebanyakan tidak memakai masker dengan alasan lupa. Mereka akhirnya kita berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Jumat (24/7).

15 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial

Ia menjelaskan, bentuk sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana di sekitar Jalan Cemara, Gondangdia selama 30 menit. Di samping itu, ada satu pelanggar yang dikenakan denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Saya minta masyarakat tetap menjaga kesehatan maupun kebersihan di lingkungannya sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye1371 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1142 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1044 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye880 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye789 personFolmer